Ahli Waris, Muliadi: Perusahaan PT WUL Bertanggung Jawab Perbaiki Makam 

    Ahli Waris, Muliadi: Perusahaan PT WUL Bertanggung Jawab Perbaiki Makam 
    Gambar: Muliadi, Ahli Waris Bamban KAPI dilokasi Pengusuran oleh PT WUL

    KAPUAS - Pengrusakan makam - makam leluhur warga desa wilayah Mandomai bahkan juga pengrusakan beberapa situs budaya seperti adanya sandung dan lainnya, oleh pihak Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT. Wira Usahatani Lestari (PT WUL) beberapa waktu lalu.

    Tindakan yang diduga kuat dilakukan pihak oleh PT WUL tersebut dibenarkan oleh Humas perusahaan tersebut. 

    Rama, mengatakan pihaknya akan memediasi hal ini dan akan membicarakan dengan managemen perusahaan, dan bertanggung jawab atas kerusakan beberapa situs budaya dan makam - makam para leluhur warga desa Mandomai.

     "Pihak perusahaan akan bertanggung jawab, dan nanti akan dibicarakan langkah kedepannya untuk hal ini, " katanya beberapa waktu lalu dilokasi makam desa Mandomai.

    Dari pihak ahli waris makam yang mempunyai 'jereh' atau turunan dari makam atau sandung yang dirusak oleh pihak PT WUL yang saat ini sudah beralih pungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit yang baru saja ditanam diatas makam - makam tersebut.

    Muliadi, menceritakan bahwa dilokasi saat itu adalah memiliki nilai sejarah bagi keluarga besarnya. Karena dulunya ditempat itu merupakan perkampungan kecil yang didiamin oleh kakek dan leluhurnya beserta masyarakat lainnya yang berasal dari desa Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

     "Dulu di lokasi saat ini merupakan hunian masa kelam yang disebut 'kayau', untuk mereka menghindar dari kampung sehingga menjadi suatu perkampungan kecil, " ungkap Muliadi, Senin (23/08).

    Dan disitu ada sandung yang dimiliki keluarga besarnya, baik berupa peninggalan sejarah lain ditempat itu yang telah digusur oleh pihak perusahaan perkebunan PT WUL. Seperti Sapundu, Sandung, Tambak, Kaleka, Baroh Bamban, kebun karet dan pohon buah - buahan milik masyarakat.

    Disampaikan kembali olehnya, hingga saat ini pihak perusahaan PT WUL bersedia untuk memperbaiki lokasi yang telah digusur oleh pihaknya dan akan menyelesaikan nyaa secara mufakat kekeluargaan baik melalui Kedamangan Kapuas Barat.

     "Pihak PT WUL mau memperbaiki lokasi yang telah digusur saat ini, dan melakukan upaya - upaya adat lainnya sesuai aturan yang ada, " sebutnya.

    Selaku perwakilan waris Tamban KAPI, Muliadi mengapresiasi sikap Pihak PT WUL dalam masalah ini dan berharap kepada semua pihak untuk menjaga keadaan sekarang, untuk tidak membuat hal - hal yang sifatnya mengganggu Kamtibmas di wilayah lokasi yang di permasalahkan.

    Dijelaskan tidak ada yang mengambil keuntungan dalam pengusuran makam - makam leluhur saat ini. Dia hanya meminta agar pihak perusahaan segera memperbaiki makam yang telah terlanjur digusur dan membangun suatu bangunan seperti shelter (Pondok) tempat berkumpul bagi keluarga yang mau berziarah ketempat itu.

     "Nanti kita serahkan ke pihak Kedamangan untuk menentukan putusan adat, apabila putusan itu tidak sesuai maka pihaknya akan mengambil upaya Lintas Sektoral Kedamangan yaitu 'Basarah Hai'  untuk mengambil alih masalah itu, " tutupnya mengakhiri pembicaraan.

    kapuas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Lambut, Kuasa Hukum: Ada Unsur Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Kembali Berulah, Panglima Pajaji Tutup PT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami